Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, De Gadjah Apresiasi Pemberantasan Korupsi

De-Gadjah-Prabowo-Bali-GemaBali
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya (De Gadjah) (kiri) Bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (Kanan)

PIJARTIMES.COM, DENPASAR – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya atau De Gadjah, menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan dan program Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua tahun pemerintahan. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi, penyelamatan aset negara, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta perluasan akses pendidikan menjadi sejumlah agenda yang perlu terus dikawal.

De Gadjah menilai, masa dua tahun belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan bangsa. Meski demikian, ia melihat sejumlah langkah pemerintah menunjukkan arah pembenahan yang patut dihargai, dengan tetap membutuhkan pengawasan dan evaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Apresiasi Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Negara

Salah satu hal yang menjadi perhatian De Gadjah adalah komitmen pemerintahan Prabowo dalam mendukung pemberantasan korupsi. Ia menilai upaya menghadapi praktik korupsi bukan pekerjaan sederhana karena berkaitan dengan kepentingan besar dan persoalan yang telah berlangsung lama.

“Saya melihat ada keberanian dalam kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menghadapi persoalan-persoalan besar bangsa, termasuk korupsi. Kita tahu, melawan korupsi bukan pekerjaan mudah. Ada kepentingan besar, jaringan yang kuat, dan persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar De Gadjah.

Baca Juga:  KPU Gianyar Monitoring Pemilihan Ketua OSIS Serentak

Ia juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani berbagai perkara dugaan korupsi. Menurutnya, penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan pejabat maupun sektor strategis harus menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab yang sama di hadapan hukum.

IKLAN
Advertisement

“Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki jabatan, kekuasaan, ataupun kedekatan dengan siapa pun,” tegasnya.

Selain penindakan, De Gadjah menekankan pentingnya mengembalikan aset negara yang hilang akibat praktik korupsi maupun berbagai tindakan yang merugikan keuangan negara. Ia menyoroti catatan KPK mengenai pemulihan aset negara sekitar Rp1,53 triliun sepanjang 2025, serta upaya pemerintah menertibkan kawasan hutan dan mengamankan kekayaan negara.

“Bagi saya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelakunya. Uang dan aset negara yang hilang juga harus dikejar dan dikembalikan. Karena setiap rupiah uang negara seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Baca Juga:  Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres

Kendati memberikan apresiasi terhadap dukungan politik Presiden, De Gadjah mengingatkan bahwa penegakan hukum tetap harus dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan adil sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Kita patut menghargai keberanian politik Presiden dalam mendukung pemberantasan korupsi. Tetapi kita juga harus menghormati kerja keras KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan tidak boleh tebang pilih,” tambahnya.

Terpopuler