Sistem Ganjil-Genap Pengisian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

Sistem Ganjil-Genap Pengisian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026
Sistem Ganjil-Genap Pengisian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

PIJARTIMES.COM, DENPASAR – Penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini diperpanjang karena dinilai efektif mempercepat distribusi dan pelayanan BBM serta mengurangi antrean kendaraan di SPBU.

 

Sistem ganjil-genap yang sebelumnya berlaku pada 17–19 Oktober 2026 itu diperpanjang setelah Gubernur Bali Wayan Koster berkoordinasi dengan Pertamina Wilayah Bali, menerima masukan dari bupati dan wali kota se-Bali, petugas SPBU, serta masyarakat melalui berbagai saluran, terutama media sosial.

 

Keputusan perpanjangan tersebut juga telah dilaporkan dalam rapat koordinasi di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, pada Senin, 19 Oktober 2026. Rapat dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, serta Direktur Utama Pertamina Patra Niaga beserta jajaran.

 

Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, penerapan ganjil-genap membantu mengurangi arus kendaraan menuju SPBU. Kebijakan ini juga dinilai mampu mencegah antrean panjang hingga ke jalan raya sehingga kemacetan seperti yang terjadi sebelumnya dapat dihindari.

Baca Juga:  Puskesmas Mengwi I Jemput Bola Rawat Pasien Bedridden

 

Meski diperpanjang hingga 23 Oktober, penerapan ganjil-genap dapat dihentikan lebih awal apabila hasil pemantauan menunjukkan pasokan dan distribusi BBM serta antrean di SPBU telah kembali normal.

 

Pengecualian Kendaraan

 

IKLAN
Advertisement

Kebijakan ganjil-genap tidak berlaku bagi ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan angkutan penumpang umum, serta kendaraan pengangkut makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari.

 

Keberhasilan penanganan distribusi dan pelayanan BBM di Bali, menurut pemerintah provinsi, merupakan hasil kerja sama Pertamina, pengelola SPBU, TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat.

 

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Pertamina dan pengelola SPBU yang mengoperasikan SPBU selama 24 jam, khususnya di wilayah yang membutuhkan pelayanan tambahan. Apresiasi juga diberikan kepada anggota TNI yang membantu sebagai operator SPBU, kepolisian yang menjaga keamanan, serta bupati dan wali kota yang memantau pelayanan BBM.

 

Koster turut mengapresiasi kesabaran dan ketertiban masyarakat selama mengantre BBM. Ia juga menyoroti kepedulian warga yang secara spontan membagikan makanan dan minuman kepada masyarakat yang sedang mengantre.

Baca Juga:  Pradnya Mart Tebar Kepedulian kepada Pengendara yang Mengantre BBM

 

Menurut pemerintah provinsi, semangat kebersamaan dan gotong royong tersebut berkontribusi dalam menjaga Bali tetap aman, nyaman, kondusif, dan damai.

 

Sejumlah Langkah Penanganan

 

Sebelum memperpanjang kebijakan ganjil-genap, Pemprov Bali telah menerapkan sejumlah langkah untuk mengatasi gangguan distribusi dan pelayanan BBM.

 

Langkah tersebut meliputi permintaan kepada Pertamina untuk mengoperasikan SPBU selama 24 jam, terutama di Denpasar dan Badung; penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta; serta pembelajaran daring pada semua jenjang pendidikan.

Terpopuler