PIJARTIMES.COM, BANGLI – Petani di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, mempertanyakan transparansi proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp137,36 miliar. Mereka mengaku tidak memperoleh informasi memadai mengenai nilai pekerjaan, panjang saluran yang direhabilitasi, hingga pelaksana proyek.
Minimnya sosialisasi juga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan kebutuhan petani, terutama dalam memperbaiki distribusi air ke kawasan subak setempat.
Kelian Subak Puluai, Ketut Sirka, mengatakan petani tidak pernah diajak berkoordinasi sebelum pekerjaan dimulai. Mereka juga tidak mengetahui secara pasti nilai proyek maupun panjang saluran yang ditangani. Padahal, menurut dia, usulan perbaikan saluran dari sejumlah subak mencapai sekitar 1.000 meter.
“Dari awal tidak ada sosialisasi kepada petani. Kami juga tidak tahu berapa nilai proyeknya dan berapa panjang yang dikerjakan,” kata Sirka saat ditemui pada Selasa (20/10/2026).
Sirka mengaku mendapat informasi dari pihak yang disebut terkait dengan pelaksanaan proyek bahwa panjang saluran yang dikerjakan sekitar 500 meter. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai volume pekerjaan dalam kontrak.
Ia juga menyoroti waktu pelaksanaan proyek yang dinilai merugikan petani. Menurut dia, pekerjaan yang semestinya dimulai pada Agustus 2025 baru dilaksanakan pada Oktober tahun yang sama. Akibatnya, petani kehilangan waktu untuk mengolah lahan.
“Proyek ini semestinya dikerjakan Agustus 2025. Kenyataan di lapangan proyek ini baru dikerjakan Oktober 2025. Sehingga petani rugi selama dua bulan tidak bisa tanam padi dan sayur,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Kelian Subak Tampuagan, Sang Nyoman Giri Jaya. Ia mengatakan tidak memperoleh sosialisasi atau koordinasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida maupun kontraktor sebelum pekerjaan berlangsung.
Giri Jaya juga mengaku tidak mengetahui secara jelas nilai proyek, nama kontraktor, dan panjang saluran yang menjadi sasaran rehabilitasi.
“Memang ada manfaatnya, tetapi belum memuaskan,” katanya menilai hasil pekerjaan dari sudut pandang petani.
Pegiat antikorupsi Gede Anggastia yang meninjau lokasi pada 20 Oktober 2026 turut mempertanyakan minimnya informasi mengenai proyek tersebut. Menurut dia, papan informasi proyek semestinya dipasang agar masyarakat dapat mengetahui nama kegiatan, nilai anggaran, pelaksana, dan lingkup pekerjaan.
Ia juga meminta mutu pekerjaan, termasuk kualitas beton dan pengawasannya, diperiksa secara objektif.
“Proyek sebesar ini seharusnya terbuka kepada masyarakat. Petani perlu tahu apa yang dikerjakan dan apakah hasilnya sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah Wilayah BWS Bali-Penida Paket 1 Tahun Anggaran 2025 tersebut bernilai sekitar Rp137,36 miliar dan dikerjakan PT Hutama Karya. Pekerjaan mencakup sejumlah kabupaten di Bali dengan luas layanan irigasi sekitar 3.128,85 hektare.



