PIJARTIMES.COM, BANGLI – Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp137,36 miliar yang dikerjakan PT Hutama Karya di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida menjadi sorotan setelah petani Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, mengeluhkan persoalan distribusi air yang belum terselesaikan.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah terowongan yang disebut menjadi titik utama gangguan jaringan irigasi, tetapi belum masuk dalam penanganan proyek. Di sisi lain, pekerjaan yang dilakukan di sejumlah lokasi turut dipertanyakan dari segi prioritas dan manfaatnya bagi petani.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengaku turun langsung bersama pengurus Subak setelah menerima keluhan masyarakat. Dari peninjauan tersebut, ia menilai pelaksanaan proyek perlu dievaluasi agar pekerjaan yang menggunakan anggaran besar benar-benar menjawab persoalan irigasi di lapangan.
“Proyek itu tidak bermanfaat. Jadi proyek itu tidak dalam proses menyelesaikan masalah di bawah, malah menambah masalah,” kata Suastika dilansir dari MCW News, Selasa (13/10/2026).
Menurut Suastika, pekerjaan yang tersebar di 68 lokasi perlu ditinjau berdasarkan kebutuhan teknis jaringan irigasi secara menyeluruh. Ia mempertanyakan penanganan sejumlah titik ketika bagian yang dianggap paling bermasalah justru belum diperbaiki.
“Secara fakta memang yang justru bermasalah ini tidak dikerjakan,” ujarnya.
Bagi Suastika, keberhasilan proyek irigasi seharusnya tidak hanya dilihat dari banyaknya titik pekerjaan atau hasil pembangunan fisik. Hal yang lebih penting adalah fungsi jaringan dalam memastikan air dapat mengalir dan menjangkau lahan pertanian sesuai kebutuhan.
Keluhan juga muncul terkait perubahan lingkup pekerjaan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan temuan, pengurus Subak mempertanyakan perubahan panjang pekerjaan dari rencana awal sekitar satu kilometer menjadi kurang lebih 500 meter. Selain itu, terdapat pertanyaan mengenai mutu sejumlah konstruksi beton serta pembangunan senderan di lokasi yang dinilai bukan prioritas.
Meski demikian, dugaan persoalan kualitas konstruksi tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Transparansi pelaksanaan proyek turut menjadi perhatian. Saat melakukan inspeksi, Suastika mengaku tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dasar, mulai dari identitas pekerjaan, nilai kontrak, hingga jangka waktu pelaksanaan.
Menurutnya, informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui rincian proyek sekaligus ikut mengawasi kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan.
Suastika juga meminta BWS Bali-Penida memberikan penjelasan yang lebih lengkap terkait keluhan petani. Ia mendorong pihak balai, kontraktor, konsultan pengawas, pengurus Subak, serta pemangku kepentingan terkait duduk bersama untuk membahas persoalan yang terjadi.



