Pemkot Denpasar Perkuat Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS-Ketenagakerjaan-Denpasar-PijarTimes
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya Saat Memberikan simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan

PIJARTIMES.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan dari risiko sosial ekonomi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan bertema “Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan” yang berlangsung di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Diseminasi tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mempererat kerja sama antara Pemkot Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat kewilayahan dalam memperluas cakupan kepesertaan.

Dalam sambutannya, Eddy Mulya menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemkot Denpasar berupaya memastikan kelompok pekerja yang memiliki kerentanan sosial ekonomi mendapatkan akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan.

IKLAN
Advertisement

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini diarahkan untuk menyebarluaskan informasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang semakin baik, diharapkan perlindungan dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan di Kota Denpasar.

Menurutnya, penyampaian informasi yang berkelanjutan menjadi salah satu upaya penting untuk mendorong masyarakat memahami manfaat program sekaligus meningkatkan partisipasi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan Pemkot Denpasar. Sinergi tersebut dinilai berperan penting dalam memperluas jangkauan perlindungan, terutama bagi kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian lebih.

Baca Juga:  Ahli Waris Sulinggih Griya Sira Mpu Pande Terima Santunan Kematian Rp42 Juta

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah penerima perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar telah mencapai sekitar 18.000 orang. Capaian ini mencerminkan upaya bersama untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang berpotensi memengaruhi kehidupan pekerja dan keluarganya.

Terpopuler