Ahli Waris Sulinggih Griya Sira Mpu Pande Terima Santunan Kematian Rp42 Juta

Santunan-Kematian
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Saat Memberikan Santunan pada Selasa (8/9)

PIJARTIMES.COM, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu, seorang Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Santunan yang diterima ahli waris tersebut mencapai Rp42 juta dan merupakan bagian dari perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara turut menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga almarhum. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu merealisasikan Santunan Kematian ini. Semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Jaya Negara.

Penyerahan santunan tersebut turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar drh. I Gusti Ayu Ngurah Raini, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Baca Juga:  Arya Wibawa Hadiri Pisah Sambut Dandim 1611/Badung

Menurut Jaya Negara, perlindungan bagi pemuka agama melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.

IKLAN
Advertisement

Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pemuka agama Hindu, tetapi juga mencakup seluruh pemuka agama yang ada di Kota Denpasar.

Pemerintah Kota Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan, kata Jaya Negara, terus melakukan koordinasi agar para pemuka agama dari berbagai latar belakang keagamaan dapat memperoleh hak perlindungan yang sama.

“Pemkot Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi untuk mengikutsertakan para pemuka agama, tidak hanya dari agama Hindu. Harapannya, jika terjadi kedukaan seperti ini, santunan dapat sedikit meringankan beban keluarga,” kata Jaya Negara.

Kebijakan tersebut mencakup pemuka agama Hindu, Islam, Kristen, Katolik, Buddha, hingga Konghucu. Dengan perlindungan tersebut, pemerintah berharap risiko sosial dan ekonomi yang muncul ketika seorang pemuka agama meninggal dunia dapat sedikit teratasi oleh manfaat jaminan sosial.

Penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu sekaligus menjadi salah satu wujud sinergi Pemkot Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk mereka yang menjalankan peran penting dalam kehidupan keagamaan.(gn)

Baca Juga:  DPRD Denpasar Setujui Perubahan APBD 2026

Terpopuler