KPK Kembali Sita Mobil Legislator Bengkulu Vinna Ledy

IMG-20260922-WA0026

PIJARTIMES.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan pada Selasa (22/9/2026). Kali ini, penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat (mobil) dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, hari ini Selasa (22/9), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Sdri. VLA,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Budi menyebut mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha, Eno Bowo Susilo (EBS). Kendaraan itu kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Dian Andhini Anggraheni (DAA) yang merupakan adik Vinna Ledy.

“Mobil tersebut diduga pemberian dari Sdr. EBS, yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Sdri. DAA, yang merupakan adik Sdri. VLA,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Penyitaan mobil tersebut menambah daftar aset yang diamankan KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di Bengkulu.

IKLAN
Advertisement

Sehari sebelumnya, Senin (21/9/2026), KPK juga menyita satu unit sedan Mercedes-Benz (Mercy) berwarna hitam milik Vinna Ledy. Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari Eno Bowo Susilo.

KPK juga telah menyita aset lainnya yang diduga milik Vinna Ledy, di antaranya, mobil Mitsubishi Pajero Dakar serta satu unit rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. KPK terus menelusuri aset dan dugaan aliran pemberian yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Terpopuler