Persiapan pembentukan satgas meliputi penyusunan struktur organisasi, pembagian tugas, mekanisme koordinasi, hingga sistem pelaporan. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap pemantauan pasokan dan penyaluran BBM dapat berjalan lebih terarah.
“Satgas inilah yang akan memantau terus perkembangan pasokan dan pendistribusian BBM. Saat ini yang paling kami butuhkan adalah kepastian pasokan BBM untuk Buleleng, termasuk jumlah yang benar-benar dialokasikan,” tegasnya.
Pertashop dan BUMDes Didorong Perluas Akses BBM
Di tengah keterbatasan pasokan, Pemkab Buleleng juga mendorong perluasan akses BBM bagi masyarakat pedesaan melalui Pertashop. Pemerintah daerah menilai pasokan untuk gerai tersebut masih belum sebanding dengan kebutuhan warga, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU.
Sutjidra meminta Pertamina mengkaji kemungkinan melibatkan badan usaha milik desa (BUMDes) dalam mendukung distribusi BBM. Skema tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi, kewenangan, dan aspek keselamatan.
Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Tejakula yang menunjukkan tingginya kebutuhan BBM masyarakat.
“Seperti yang terjadi di Tejakula tadi malam, satu Pertashop hanya mendapat sekitar dua kiloliter dan dalam dua jam sudah habis,” ungkapnya.
Sutjidra mengaku memahami kesulitan warga yang harus mengantre selama berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Bahkan, sebagian masyarakat rela datang sejak malam hari agar bisa memperoleh bahan bakar.
Sistem Ganjil-Genap Sementara Dibebaskan
Sebagai langkah sementara untuk mengatasi antrean, Pemkab Buleleng membebaskan penerapan sistem pembelian BBM berdasarkan nomor polisi ganjil-genap pada Sabtu (17/10/2026). Kebijakan ini diambil karena sosialisasi kepada masyarakat dinilai belum berjalan optimal.
“Untuk hari ini, sistem ganjil-genap kami bebaskan terlebih dahulu karena masyarakat belum tersosialisasi dengan baik,” ujarnya.
Pemkab Buleleng selanjutnya akan mengevaluasi penerapan sistem tersebut setelah sosialisasi dilakukan secara lebih optimal.
Meski demikian, Sutjidra menekankan bahwa pengaturan antrean dan pengawasan distribusi hanya merupakan bagian dari penanganan sementara. Penyelesaian persoalan tetap bergantung pada kepastian alokasi dan kecukupan pasokan BBM dari Pertamina.
Pemkab Buleleng berharap koordinasi dengan Pertamina serta Forkopimda segera menghasilkan langkah konkret agar pasokan kembali mendekati kebutuhan normal dan antrean panjang di SPBU tidak terus berlarut-larut.



