Koster Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri konferensi pers hasil operasi pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Senin (26/10/2026). Foto: dok/diksimerdeka.com
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri konferensi pers hasil operasi pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Senin (26/10/2026). Foto: dok/diksimerdeka.com

PIJARTIMES, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung langkah tegas jajaran imigrasi dalam menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum dan menyalahgunakan izin tinggal. Ia menegaskan, keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat setempat.

 

Penegasan tersebut disampaikan Koster saat menghadiri konferensi pers hasil operasi pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Senin (26/10/2026).

 

Koster mengapresiasi langkah jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani berbagai pelanggaran yang melibatkan WNA. Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta citra Bali sebagai destinasi pariwisata budaya yang berkualitas dan bermartabat.

 

Ia secara khusus menyayangkan beredarnya video asusila yang melibatkan dua WNA asal Prancis dan diduga diproduksi di salah satu penginapan di Kabupaten Karangasem. Menurut Koster, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di Bali karena bertentangan dengan nilai kepatutan dan penghormatan terhadap budaya setempat.

Baca Juga:  Gubernur Koster Kembali Tinjau Depo Pesanggaran, Desak Percepatan Distribusi BBM

 

“Sangat tidak pantas dan tidak sepatutnya dilakukan di Bali. Karena sebagai daerah tujuan wisata, kita harus menjaga kualitas dan kehormatan Bali. Terlebih lagi, yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya,” ujarnya.

 

Menindaklanjuti kasus tersebut, Koster menyampaikan telah mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Prancis agar kejadian itu mendapat perhatian dan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah terulangnya tindakan serupa.

 

IKLAN
Advertisement

Ia menegaskan, setiap wisatawan yang berkunjung ke Bali wajib menaati hukum, norma kesusilaan, serta menghormati nilai budaya masyarakat setempat.

 

Koster mengakui pariwisata memiliki peran penting dalam menopang perekonomian Bali. Namun, perkembangan sektor tersebut juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika, kejahatan siber, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

 

“Jangan karena pariwisata kita mengorbankan semua nilai yang kita miliki,” tegasnya.

 

Untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing, Koster menyatakan dukungannya terhadap kebutuhan penyelenggaraan keimigrasian di Bali sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Ia menilai jajaran imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di tengah tingginya aktivitas WNA di Pulau Dewata.

Baca Juga:  Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Raih Juara I di Tokyo

 

“Imigrasi di Bali memegang peranan yang sangat penting dan strategis karena tingginya aktivitas orang asing,” ungkapnya.

 

Koster juga berencana melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus mulai 2027. Langkah ini diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pengawasan orang asing, penegakan hukum, serta penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas wisatawan mancanegara.

Terpopuler