PIJARTIMES.COM, ACEH – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi pascabencana di tujuh kabupaten di Provinsi Aceh. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan fungsi tempat pemrosesan akhir (TPA), memastikan layanan persampahan kembali berjalan optimal, serta mencegah risiko pencemaran lingkungan di wilayah terdampak.
Tujuh daerah yang menjadi sasaran penanganan meliputi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Kementerian PU menargetkan seluruh pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut selesai pada akhir November 2026.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pemulihan pascabencana harus mencakup perbaikan infrastruktur sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk layanan sanitasi dan pengelolaan sampah.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar,” kata Menteri Dody.
Penanganan yang dilaksanakan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Aceh tersebut mencakup peningkatan kapasitas landfill, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, perbaikan jalan akses, hingga penyediaan fasilitas pendukung sesuai kondisi masing-masing TPA.
Penanganan TPA di Tujuh Kabupaten
Salah satu pekerjaan yang hampir rampung berada di Kabupaten Aceh Tamiang, tepatnya pada TPA Kampung Durian. Rehabilitasi dan peningkatan fasilitas di lokasi ini mencakup pembangunan satu sel landfill baru seluas 1,1 hektare, instalasi pengolahan air lindi, serta peningkatan jalan akses sepanjang satu kilometer.
Di Kabupaten Bireuen, pekerjaan di TPA Blang Beururu difokuskan pada penambahan kapasitas landfill seluas 1,46 hektare. Proyek tersebut juga meliputi pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter dan perbaikan jalan akses sepanjang 570,26 meter.
Sementara itu, TPA Teupin Keubeu di Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu lokasi prioritas karena melayani sekitar 641 ribu jiwa yang tersebar di 25 kecamatan. Fasilitas tersebut menangani sampah hingga 85 ton per hari.
Penanganan di TPA Teupin Keubeu meliputi pembangunan landfill seluas 1,2 hektare, instalasi pengolahan air lindi, serta perbaikan jalan akses dan fasilitas pendukung lainnya.
Di Kabupaten Pidie Jaya, peningkatan kapasitas TPA Blang Awe dilakukan melalui pembangunan sel landfill seluas 0,71 hektare pada bagian bawah dan 1,04 hektare pada bagian atas. Pekerjaan juga mencakup pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 352,64 meter serta perbaikan jalan akses sepanjang 985,5 meter.
Adapun di Kabupaten Aceh Tengah, rehabilitasi TPA Uwer Tetemi meliputi peningkatan satu sel landfill seluas 0,65 hektare. Fasilitas yang dibangun dan diperbaiki mencakup sistem pelapis kedap atau liner, pipa air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, serta instalasi pengolahan air lindi.
Di Kabupaten Aceh Tenggara, pekerjaan pada TPA Selamat Indah mencakup peningkatan satu sel landfill seluas 0,41 hektare, pembangunan sistem pengolahan air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, dan infrastruktur pendukung lainnya.



