Pengelolaan Sampah Bali Didorong Berbasis Sumber

Sekda Dewa Made Indra bersama Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026).
Sekda Dewa Made Indra bersama Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026).

Pengelolaan berbasis sumber juga diarahkan untuk mendukung ekonomi sirkular. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat digunakan kembali atau didaur ulang. Bank sampah, TPS3R, BUM Desa, BUPDA, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Koster menyebut lima aspek yang perlu diperkuat dalam membangun sistem pengelolaan sampah Bali yang terintegrasi, yakni konsistensi regulasi, penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, kolaborasi multipihak, serta penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Dalam dialog tersebut, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan green parliament, green government, serta tata kelola sampah yang berwawasan lingkungan.

“Keberhasilan Bali tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan, tetapi dinilai dari kondisi kebersihan dan ketersediaan air bersih, serta udara yang sehat,” ujar Sultan.

Dialog Kenegaraan DPD RI tersebut diharapkan menghasilkan gagasan dan rekomendasi untuk memperkuat koordinasi serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, desa adat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan sampah di Bali.

Baca Juga:  Menteri Trenggono Groundbreking PPN Pengambengan Jembrana

Terpopuler