Berdasarkan hasil rekapitulasi Triwulan III Tahun 2026, KPU Kabupaten Gianyar mencatat 4.226 pemilih baru, 2.284 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta melakukan perbaikan data terhadap 4.421 pemilih.
Dengan hasil tersebut, jumlah pemilih Kabupaten Gianyar meningkat dari 401.626 pemilih pada Triwulan II menjadi 403.568 pemilih pada Triwulan III Tahun 2026.
KPU Kabupaten Gianyar bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan kualitas daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.