KPU Gianyar Aktif Dampingi Pilkel 2026

KPU-Gianyar-Sosialisasi-PijarTimes
KPU Gianyar Saat Memberikan Bimtek Pemilihan dan Pemungutan Suara Pilkel di Gianyar

PIJARTIMES.COM, GIANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar ikut mengambil bagian dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Meski bukan sebagai penyelenggara Pilkel, KPU Gianyar hadir untuk berbagi pengalaman kepemiluan sekaligus mendukung peningkatan kualitas proses demokrasi di tingkat desa.

Keterlibatan KPU Gianyar dilakukan berdasarkan undangan resmi dari pemerintah desa maupun Panitia Pemilihan Perbekel. Bentuk dukungan yang diberikan menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa, mulai dari menjadi narasumber pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek), berbagi pengalaman terkait pemungutan dan penghitungan suara, memberikan materi peningkatan partisipasi masyarakat, hingga menjadi moderator dalam kampanye dialogis calon Perbekel.

Dari berbagai undangan tersebut, kegiatan yang paling banyak melibatkan KPU Gianyar sejauh ini adalah bimtek pemungutan dan penghitungan suara bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkel.

Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura, S.H., M.H., saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Senin (14/9/2026), mengatakan keterlibatan lembaganya merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan yang disampaikan oleh masing-masing desa.

“Keterlibatan KPU Kabupaten Gianyar dalam Pemilihan Perbekel berangkat dari undangan masing-masing desa. Sepanjang dapat kami dukung sesuai kapasitas dan kewenangan kelembagaan, kami berupaya berbagi pengalaman dan praktik baik kepemiluan yang dimiliki KPU,” ujar Mura.

Mura menegaskan, penyelenggaraan Pilkel tetap menjadi kewenangan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). KPU Gianyar berada pada posisi mendukung melalui sinergi kelembagaan yang sebelumnya telah dibangun lewat MoU dengan Bupati Gianyar serta Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas PMD Kabupaten Gianyar.

IKLAN
Advertisement

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Gianyar yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, S.Sos., melihat Pilkel bukan sekadar agenda pemilihan di tingkat desa.

Menurutnya, tahapan Pilkel juga dapat menjadi sarana pendidikan demokrasi yang konkret bagi masyarakat sekaligus ruang pembelajaran bagi mereka yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan.

“Pilkel menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan hak memilih maupun hak untuk dipilih secara baik dan bertanggung jawab. Pada saat yang sama, Pilkel juga menjadi ruang belajar langsung bagi panitia dan petugas mengenai teknis penyelenggaraan sebuah pemilihan,” kata Swandhita.

Baca Juga:  DPR RI: Pasien dan Keluarga Berhak Adukan Dugaan Pelanggaran Disiplin Tenaga Kesehatan

Ia menjelaskan, latar belakang panitia dan petugas Pilkel cukup beragam. Sebagian sebelumnya pernah menjadi badan ad hoc dalam Pemilu maupun Pilkada, sedangkan sebagian lainnya baru pertama kali terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan.

Kondisi tersebut membuat tahapan pemungutan dan penghitungan suara menjadi pengalaman penting, terutama untuk memahami bagaimana prinsip ketelitian, pelayanan terhadap pemilih, transparansi, dan integritas diterapkan dalam proses pemilihan.

Terpopuler