PIJARTIMES.COM, DENPASAR – Drs. Bramana Budianto, S.H., selaku perwakilan konsumen PT Satu Properti, menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan keterkaitan PT Satu Properti dengan PT Reyland Property.
Dalam klarifikasi yang disampaikan di Denpasar, Senin (19/10/2026), Bramana menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain dalam bidang usaha.
Bramana mengakui, pernyataan yang sebelumnya disampaikan mengenai dugaan hubungan kedua perusahaan didasarkan pada analisis sejumlah sumber. Namun, ia belum melakukan konfirmasi langsung kepada jajaran direksi PT Reyland Property sebelum menyampaikan pernyataan tersebut kepada publik.
Ia menjelaskan, saat itu dirinya tengah mendampingi sejumlah klien dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan PT Satu Properti. Dalam proses tersebut, ia sempat mengemukakan dugaan adanya keterkaitan antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkomunikasi dengan pihak terkait, Bramana menyadari bahwa pernyataannya perlu diluruskan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat serta menghindari dampak terhadap reputasi perusahaan yang disebutkan.
“Saya ingin mengklarifikasi kesalahan dari apa yang saya sampaikan dan mungkin menjadi viral kemarin. Saya juga meminta maaf, karena telah menyebutkan nama perusahaan tanpa melakukan pengecekan lebih mendalam kepada pihak perusahaan,” kata Bramana Budianto.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jajaran direksi PT Reyland Property dan masyarakat yang telah menerima informasi tersebut.
“Dengan ini saya tegaskan, setelah melakukan pengecekan dan sebagainya, memang benar bahwa antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property tidak ada hubungan perusahaan satu sama lain,” tegasnya.
Menurut Bramana, klarifikasi tersebut diperlukan untuk meluruskan informasi yang telanjur beredar sekaligus mencegah munculnya persepsi yang tidak sesuai dengan fakta.
Reyland Property Imbau Publik Verifikasi Informasi
Pada kesempatan yang sama, perwakilan direksi PT Reyland Property, Handhi Yanna Putra, turut memberikan penjelasan mengenai pemberitaan dan pernyataan yang mengaitkan perusahaannya dengan PT Satu Properti.
Handhi menegaskan bahwa PT Reyland Property tidak memiliki hubungan dengan PT Satu Properti sebagaimana disebutkan dalam pernyataan yang sebelumnya disampaikan Bramana.
Ia mengingatkan agar masyarakat dan pihak-pihak yang menyampaikan informasi kepada publik lebih berhati-hati, terutama ketika menyangkut nama perusahaan maupun dugaan hubungan bisnis antarbadan usaha.
Menurut Handhi, verifikasi fakta dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait perlu dilakukan sebelum sebuah kesimpulan disampaikan kepada masyarakat. Langkah tersebut penting untuk menghindari penyebaran informasi yang belum teruji dan berpotensi memengaruhi reputasi perusahaan.
“Kami memohon kepada seluruh pihak ,agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun membuat pernyataan kepada publik. Sebelum menyimpulkan adanya hubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, hendaknya dilakukan pengecekan atau klarifikasi terlebih dahulu,” kata Handhi Yanna Putra.