Kedua, keterbukaan struktur kepemilikan saham harus diterapkan secara disiplin. Upaya ini mencakup pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih terperinci, serta pelaporan High Shareholding Concentration (HSC).
Ketiga, penerapan peta jalan batas minimum free float sebesar 15 persen harus disertai jadwal yang pasti dan sanksi yang jelas bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan.
“Ketiga, peta jalan free float minimum 15 persen perlu jadwal pasti dan sanksi yang jelas bagi emiten yang tidak patuh,” ujar wakil rakyat dari Dapil Jatim IV itu.
Keempat, regulator perlu meningkatkan komunikasi dengan investor global. Amin menilai, keterlibatan aktif dalam proses konsultasi MSCI serta penyampaian data perkembangan reformasi secara berkala penting untuk menunjukkan keseriusan Indonesia dalam membenahi pasar modal.
Untuk memastikan langkah tersebut berjalan, Amin menyatakan DPR akan menggunakan fungsi pengawasan guna meminta penjelasan dari sejumlah lembaga terkait.
“Kami akan menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan OJK, BEI, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Kami ingin memastikan langkah-langkah perbaikan berjalan terukur dan berbatas waktu, termasuk kesiapan menghadapi arus modal jika usulan ini akhirnya diputuskan,” bebernya.
Reputasi Pasar Harus Dibuktikan
Amin turut menyoroti posisi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara sekaligus anggota G20. Ia menyebut negara-negara seperti Argentina, Nigeria, dan Ukraina saat ini juga berada dalam kategori Standalone Market, sementara tidak ada negara Asia Pasifik yang masuk kategori tersebut.
Menurutnya, Indonesia perlu berupaya mempertahankan posisinya di kelompok Emerging Market. Namun, upaya itu harus didukung perbaikan tata kelola yang dapat dibuktikan, bukan sekadar pernyataan atau komitmen.
“Kepercayaan investor adalah modal pembangunan. Pasar modal yang transparan dan bersih bukan hanya tuntutan MSCI, melainkan kebutuhan kita sendiri untuk menarik investasi, memperdalam pasar keuangan, dan melindungi investor ritel,” tegasnya.
Amin pun mengajak pemerintah, regulator, dan seluruh pelaku pasar untuk bekerja sama mempercepat reformasi agar Indonesia tetap berada dalam kelompok Emerging Market ketika MSCI menetapkan keputusan akhir pada Juni 2027.
Ia menekankan, konsistensi pelaksanaan reformasi dan penegakan aturan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor serta memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.


