DPRD Denpasar Setujui Perubahan APBD 2026

Perubahan-APBD-Denpasar-DPRD-PijarTimes
Ranperda APBD Perubahan Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9)

PIJARTIMES.COM, DENPASAR – DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, tersebut mendapat persetujuan dari seluruh fraksi. Keputusan ini menjadi dasar bagi Pemkot Denpasar untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,26 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp3,90 triliun lebih.

Dengan komposisi tersebut, perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit lebih dari Rp644,73 miliar. Kekurangan anggaran tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Sejumlah pejabat hadir dalam sidang paripurna, di antaranya Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Made Oka Cahyadi Wiguna.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti di Pura Tuluk Biyu

Turut hadir Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh anggota DPRD, dan undangan lainnya.

IKLAN
Advertisement

Empat Fraksi Sampaikan Persetujuan

Persetujuan terhadap penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026 disampaikan secara bergantian oleh empat fraksi di DPRD Kota Denpasar.

Fraksi Partai Gerindra menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya, I Ketut Sudana. Fraksi tersebut menyatakan persetujuan terhadap penetapan Ranperda, sekaligus meminta OPD terkait meningkatkan pengelolaan potensi retribusi daerah yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Duaja juga menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026. Fraksi ini memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar atas pencapaian target pendapatan pada semester pertama yang telah melampaui 50 persen.

Sementara itu, Fraksi PSI-NasDem yang diwakili Agus Wirajaya menilai penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah dilakukan secara cermat dan inovatif. Fraksi tersebut menyatakan persetujuan sekaligus menilai rancangan anggaran perlu diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.

Baca Juga:  Arya Wibawa Hadiri Puncak Karya Mamungkah di Pura Gede Batur Sari Tonja

Persetujuan terakhir disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui I Ketut Suteja Kumara. Fraksi tersebut mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar, khususnya OPD penghasil pendapatan, yang dinilai telah menyusun proyeksi peningkatan target APBD secara optimistis.

“Harapan kami, dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Denpasar, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Terpopuler