PIJARTIMES.COM, DENPASAR – Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali menyampaikan sejumlah harapan kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat setelah terselenggaranya Mahasabha XIII PHDI pada 8–11 Oktober 2026. Salah satu hasil penting dalam forum tersebut adalah terpilihnya Letnan Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.Han., sebagai Ketua Pengurus Harian PHDI untuk masa bakti 2026–2031.
Ketua PD KMHDI Bali, Pitriyou yang akrab disapa Riyo, berharap kepengurusan baru PHDI Pusat dapat memperkuat perannya dalam mengayomi umat Hindu, khususnya di Bali. Menurutnya, organisasi keagamaan tersebut perlu memberikan perhatian terhadap keberlangsungan tradisi, adat istiadat, seni, budaya, serta nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur.
Dalam pernyataan yang disampaikan Senin (12/10/2026), KMHDI Bali mengemukakan lima poin yang dinilai penting untuk menjadi perhatian PHDI Pusat dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada umat.
Pertama, memperjelas pemahaman mengenai ajaran sampradaya.
KMHDI Bali menyoroti masih beredarnya perdebatan mengenai sampradaya di Bali. Karena itu, PHDI Pusat diharapkan mampu memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai ajaran tersebut berdasarkan sumber-sumber kitab suci Weda, sekaligus memperhatikan keberadaan tradisi dan tatanan kehidupan beragama masyarakat Bali.
Riyo menegaskan, PHDI perlu mengambil sikap apabila terdapat praktik keagamaan yang dinilai mengganggu tatanan tradisi dan kebudayaan Hindu yang telah diwariskan secara turun-temurun.
”Kalau ada ajaran yang merusak tatanan agama Hindu melalaui tradisi adat seni budaya yang sudah diwariskan oleh leluhur, sudah saatnya PHDI pusat mengambil tindakan tegas. Jangan sampai PHDI pusat diam, kalau terus di media sosial bersileweran isu-isu yang memecah belah umat Hindu”, ungkap Riyo.
Kedua, menghadirkan pendarmawacana yang berkualitas dan membumi.
KMHDI Bali juga mendorong PHDI Pusat untuk memperkuat peran pendarmawacana atau penyampai pesan-pesan Dharma. Kehadiran pendarmawacana yang berkualitas dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada umat mengenai pelaksanaan upacara agama yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.
Riyo menilai, masyarakat Bali memiliki tatanan upacara keagamaan dengan tingkatan Nista, Madya, dan Utama. Pemahaman terhadap tingkatan tersebut perlu disampaikan secara konsisten agar umat dapat menjalankan kewajiban keagamaan tanpa terbebani tuntutan pelaksanaan upacara di luar kemampuan ekonominya.
”Kami melihat bali ini memiliki tatanan upacara agama yang sangat sederhana diterima oleh umatnya, namun belakangan ini kami selaku mahasiswa hindu belum pernah mendengar dan melihat adanya Pendarmawacana yang secara konsisten mengajak umatnya melakukan upacara agama dari tingkatan Nista, Madya, dan Utama”.
Menurut KMHDI Bali, perhatian terhadap aspek ekonomi menjadi penting karena tidak seluruh umat memiliki kemampuan finansial yang sama. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirujuk dalam pernyataan tersebut, tingkat kemiskinan di Provinsi Bali pada Maret 2026 mencapai 3,44 persen atau sekitar 162,01 ribu orang.



