PIJARTIMES.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia dalam prosesi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan keanggotaan yang baru, Pratikno dipercaya menduduki posisi Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris, yang keduanya juga merangkap anggota.
Selain ketiga pejabat tersebut, terdapat 23 tokoh lainnya yang ditetapkan sebagai anggota Wantimpres. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, akademisi, pengusaha, hingga mantan pejabat negara.
Berikut daftar lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo:
- Pratikno – Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota.
- Sinta Nuriyah Wahid – Anggota.
- Muhammad Quraish Shihab – Anggota.
- Agum Gumelar – Anggota.
- Chairul Tanjung – Anggota.
- Said Aqiel Siradj – Anggota.
- Anwar Iskandar – Anggota.
- Yahya Cholil Staquf – Anggota.
- Jusuf Wanandi – Anggota.
- Budi Gunawan – Anggota.
- Bambang Soesatyo – Anggota.
- Salim Segaf Al-Jufri – Anggota.
- Soekarwo – Anggota.
- Dato’ Sri Tahir – Anggota.
- Rocky Gerung – Anggota.
- Ida Bagus Purwalaksana – Anggota.
- Philip Kuncoro Wijaya – Anggota.
- Budi Santoso Tanuwibowo – Anggota.
- Anwar Usman – Anggota.
- Mohamad Hatta – Anggota.
- Jusuf Hamka – Anggota.
- Margarito Kamis – Anggota.
- Jacky Manuputty – Anggota.
- Ignasius Jonan – Anggota.
Usai pembacaan keputusan pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Dalam prosesi tersebut, para pejabat yang dilantik menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah sesuai konstitusi dan ketentuan perundang-undangan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Rangkaian pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Ucapan selamat selanjutnya disampaikan oleh Wakil Presiden dan para tamu undangan yang hadir.
Sejumlah pejabat negara turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta undangan lainnya.



