DPRD Bali Sahkan APBD Perubahan 2026

Sidang Paripurna DPRD Bali agenda pengesahan APBD Perubahan 2026, Jumat (25/9/2026).
Sidang Paripurna DPRD Bali agenda pengesahan APBD Perubahan 2026, Jumat (25/9/2026).

PIJARTIMES.COM, DENPASAR – DPRD Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, Jumat (25/9/2026).

Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai lebih dari Rp6,8 triliun, meningkat sekitar Rp141 miliar dibandingkan APBD induk 2026 sebesar lebih dari Rp6,6 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp7,53 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp37 miliar dibandingkan APBD induk yang mencapai lebih dari Rp7,50 triliun.

Dengan perubahan tersebut, defisit APBD Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp739 miliar. Defisit ini turun sekitar Rp103 miliar dibandingkan APBD induk yang mencapai Rp842 miliar.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi DPRD Bali atas kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai target waktu.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan penuh ketekunan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai target waktu,” kata Koster.

Setelah mendapat persetujuan DPRD Bali, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koster berharap proses evaluasi dapat segera diselesaikan sehingga APBD Perubahan 2026 dapat segera dilaksanakan dengan waktu yang tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran.

“Saya akan melaksanakan apa yang telah diputuskan dalam APBD Perubahan ini, serta mohon selalu arahan dan pengawasan dari DPRD agar APBD yang kita putuskan hari ini dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan produktif,” ujar Koster.

Terpopuler